Top Ads

Apdesi Usulkan 2 Rekomendasi

Admin
Last Updated 2020-10-14T10:06:15Z



DINAMIKAJABAR.COM |PURWAKARTA,
Terkait bergulirnya wacana pilkades 177 desa akan diundurkan dari jadwal yang sudah ditentukan dan wacana bakal ada pengurangan Dana Bagi Hasil Desa (DBHD) tahun 2020 membuat gerah kepala desa yang tergabung dalam wadah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Karawang.

Hal itu terungkap saat Apdesi melakukan pertemuan internal bertempat di Aula Rumah Makan Sindang Reret Karawang Barat, Rabu sore (02/09/2020).
Apdesi juga mengundang  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Karawang Agus Mulyana.

Dalam pertemuan tersebut,mereka tidak setuju jika adanya pengunduran jadwal pilkades dan pengurangan DBHD.

Seperti halnya ketidak setujuan itu diungkapkan oleh salah seorang Kepala Desa Duren Halim mempertanyakan, jika pilkades diundur dari jadwal, lantas dasar hukumnya mengacu kepada aturan yang mana ? 

Kemudian, lanjut Babeh Halim, sapaan akrab Kades Duren, pihaknya juga merasa keberatan jika ada pengurangan DBHD pada tahun 2020 mencapai 30 persen.
"Jika wacana bakal ada pengurangan DBHD terjadi, lebih baik DBHD itu dikembalikan saja ke kas daerah,"papar Babeh Halim.

Diakuinya, DBHD pada tahun 2019 saja masih kurang 2,2 persen. Pihak kades baru menerima 7,8 persen. Menurut aturan, DBHD yang harus terpenuhi sebesar 10 persen.
 "Cik atuh ulah ngabohongan wae. Kita ini jadi kepala desa adalah orang orang terbaik hasil pilihan masyarakat,"ucap Babeh Halim dengan logat sundanya.

Ketua Apdesi Kabupaten Karawang Sukarya WK  menyimpulkan hasil dari pertemuan ini mengusulkan sebanyak 2 rekomendasi kepada Pemkab Karawang. Rekomendasi pertama pihak Apdesi tidak setuju pilkades 177 desa   diundur sebelum habis masa jabatanya.
Kedua, pihak Apdesi tudak setuju adanya pengurangan DBHD. 

Kata Kades Sukarya WK, jika kedua usulan rekomendasi itu tidak digubris berarti  melanggar Undang Undang (UU) dan konsekwensinya pihak Apdesu menempuh jalurke  hukum. 
Khusus DBHD didalam Undang Undang sudah jelas menyebutkan DBHD itu sebesar 10 persen. "Tapi kita tidak pernah menerima 10 persen,"ucap Sukarya WK.

Sementara Kepala Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Agus Mulyana mengatakan dua  rekomendasi yang diusulkan Apdesi ini merupakan sebagai masukan bagi pemerintah daerah. Pihaknya akan mendiskusikan dan membahasnya dengan jajaran eksekutif.

Ia juga berharap tidak ada pengunduran jadwal pilkades 177 desa. 

Sementara dalam pertemuan itu menerapkan protokol kesehatan. (BOB)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Apdesi Usulkan 2 Rekomendasi

Terkini