dinamikajabar.com |GARUT - Gabungan Ormas Parade Tauhid yang diketuai Aceng Wahid, Kritisi kebijakan kepala Desa Tambaksari Kecamatan Lewigoong Kabupaten Garut, terkait diduga kuat lakukan penjegalan terhadap perijinan Pesantren yang akan didirikan oleh Ustadz Panji.
dalam keterangannya, Ceng Wahid melalui sambungan Telepon (2/9) "kami sangat meyesalkan terjadinya penolakan pembangunan pesantren, jelas itu merampas hak warga negara, atas nama "PARADE TAUHID" yang terdiri dari beberapa ormas Islam, FUI, ASJAB, BRIGADE SANTRI , HISGAR, NAGASUKMA, LASKAR DABORIBO PAC BAYONGBONG, siap mendampingi ustadz Panji melawan kesewenag-wenangan ini," ucapnya
Lanjut Wahid, yang menjadi dasar penolakan masih belum jelas yang tertuang dalam surat hasil Musyawarah Desa No.474/90/DS/VIII/2020 Dikeluarkan dan ditandatangani kepala Desa Tambaksari Dedi Mulyana dengan point sbb:
1. kepala Desa Tambaksari berdasarkan hasil musyawarah bersama tokoh masyarakat khususnya masyarakat Kp Genteng tidak membutuhkan pengadaan madrasah baru karena sudah ada.
2. Saudara Ustadz Panji sudah pernah melakukan perbuatan meresahkan warga pada tahun 2012 dengan akan mendirikan PAUD padahal PAUD sudah ada.
Sampai berita ini diturunkan media belum berhasil menemui dan menghubungi Kepala Desa (BB).