DINAMIKAJABAR.COM | JAKARTA – Koalisi Tunda Pilkada 2020 memgingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bersikap arif dan mau menunda Pilkada 2020, demi melindungi kesehatan warga Indonesia. Jangan karena Pilkada Solo dan Pilkada Medan, Presiden Jokowi tidak menunda Pilkada, yang mana bisa memakan nyawa korban masyarakat di klaster Covid 19 Pilkada 2020.
Hal ini dilontarkan, Lisman Hasibuan dari Koalisi Tunda Pilkada 2020, dalam siaran persnya, Selasa pagi (15/09/2020) di Jakarta.
“Pak Presiden Jokowi, mohon segera keluarkan Perppu Tunda Pilkada 2020. Rakyat menunggu keputusan bijak Presiden Jokowi untuk menyelamatkan jiwa dan kesehatan masyarakat. Jangan karena kepentingan Solo dan Medan, Pilkada tetap dipaksakan,” pinta pria yang biasa disaapa Lisman ini.
Menurutnya, Konsolidasi Koalisi Tunda Pilkada 2020 saat ini sedang berjalan dari aksi damai yang dilakukan di Istana dan Komnas HAM. Aksi ini kata Lisman, mendapat dukungan yang luar biasa dari berbagai elemen.
“Saat ini gelombang Tunda Pilkada 2020 bergulir sangat kencang dari Komnas HAM, Ketua MPR RI, Ketua DPD RI, Praktisi Hukum, Pengamat Politik dan seluruh elemen lainnya. Bahkan Lembaga Survey sendiri sudah memberikan hasil surveynya 19 Juta OTG akan ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2020. Sehingga hal ini bisa membahayakan dan mengorbankan jutaan nyawa rakyat Indonesia,” terang Lisman.
Katanya, Pilkada 2020 bisa ditunda ke Opsi B dan C, karena itu jangan dipaksakan karena kepentingan keluarga Jokowi yang maju di Pilkada Solo dan Medan. Diman hal ini tentu bisa mengorbankan jutaan nyawa rakyat Indonesia yang tidak berdosa di Klaster Covid 19 Pilkda 2020.
“Sampai hari ini KPU RI juga tidak punya konsep yang jelas sampai massa bisa berkumpul ramai-ramai tanpa mengindahkan Protokol Kesehatan. Artinya KPU RI sendiri tidak mampu menjalankan Pilkada 2020 ini dengan adaptasi kebiasaan baru,” tandas Lisman.
Terakhir Wakil Ketua Umum DPP KNPI ini mengutarakan, padahal hal ini baru masuk tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, belum pada tahapan kampanye dan pencoblosan. Tentu hal Ini sangat berbahaya bagi kita semua yang bisa menjadi korban Covid 19 di Pilkada 2020.
“Kami ulangi Pak Jokowi harus hati-hati dan mengambil keputusan yang arif dan bijak. Hal ini bisa terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena itu sebaiknya dicegah sebelum terjadi fatal penyebaran Covid 19,” pungkas Lisman. (red).