Top Ads

Menkopolhukam Tegaskan Pelaksanaan Kampanye Pilkada Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Admin
Last Updated 2020-10-14T10:05:31Z



DINAMIKAJABAR.COM | KARAWANG -Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak Tahun 2020.

Pjs Bupati Karawang, Ir. Yerry Yanuar didampingi Kapolres , Kajari  dan Dandim 0604 Karawang mengikuti rakor anev tersebut  secara virtual melalui video conference dari Command Centre Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Karawang, Jumat (2/10/2020) pagi. 

Menkopolhukam  menyebutkan, Pemilihan Kepala Daerah tetap dilaksanakan dalam situasi pandemi Covi-19 saat ini. Pelaksanaan kampanye, wajib kepada setiap daerah yang melaksanakan pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya kampanye melalui media sosial atau secara daring. "Bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi" tandasnya.

Menkopolhukam menghimbau agar setiap Daerah yang melaksanakan Pilkada untuk mengintensifkan Sosialisasi dan Diseminasi Informasi Pilkada.

Ia berharap kepada pasangan calon di 270 Daerah, untuk berkomitmen berkampanye sehat serta mengkampanyekan protokol kesehatan.

Sementara kegiatan rakor anev diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota didampingi Forkopimda, KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. (BOB)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Menkopolhukam Tegaskan Pelaksanaan Kampanye Pilkada Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Terkini