DINAMIKAJABAR.COM | PURWAKARTA - Pemerintah Desa Linggasari Kecamatan Darangdan bersama Panitia Pemilihan Desa (PPD) dan
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Bamusdes mengelar beriefing terkait lahir mati penduduk, yang diselenggarakan di Sekretariat PPD Desa Linggasari, pada Senin 02/08/2021.
Ketua Panitia Pilkades Desa Linggasari Tata Sasmita, S.Pd.M.MPd. menyerukan kepada jajarannya untuk tetap eksis dalam melaksanakan tugas selaku Panitia, terutama tentang kematian atau pindah alamat bagi warga yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap. "Ujar Tata Sasmita"
Plt Desa Linggasari Eri Agustian dalam penyampaian materinya terkait berubahnya daptar pemilih akibat mati dan pindahnya warga, pihak Panitia dan Pemdes harus tetap singkronisasi. Kemudian mengenai penundaan pelaksanaan penyelenggaraan Pilkades sesuai Surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri pada 5-juli 2021 tentang penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW pada masa Perpanjangan Penerapan PPKM Level-4.
Surat Edaran Mendagri tersebut sebagai antisipasi menghindari perkumpulan masa selama masa Perpanjangan pemberlakuan PPKM Level-4, sedangkan Purwakarta ini masuk dalam PPKM Level-4. "Jelas Eri Agustian"
Ketua BPD/ Bamusdes Desa Linggasari Dudus Firdaus, berpendapat, kita tunggu aja keputusan Pemerintah, baik dari Pemda maupun dari Pemerintah Kecamatan. "Pungkasnya"
Penulis : Bah