PURWAKARTA |Adanya pemberitan di beberapa Media online terkait dugaan pungli di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta.
Yang di terbitkan pada Hari Kamis dan Jum'at Tanggal 23 dan Tanggal 24 September 2021, yang berisi Pihak DLH melalui Sekdis Maman S.Sos M.M meminta pungutan Mobil Sampah dengan nominal jutaan rupiah.
Saat Ditemui Awak Media, Sekdis LH Maman S.Sos M.M membantah keras dugaan tersebut,
"Saya tidak pernah meminta atau menerima uang bahkan tidak tahu mengenai pungutan mobil sampah yang sudah diberitakan oleh beberapa Media online Sebelumnya," Jelas Maman dengan tegas kepada Awak Media.
Maman juga menjelaskan bahwa,"untuk awak angkutan itu bukan Ranah Saya ada bagiannya, Seperti Kabid Persampahan dan Kasi Angkutan, justru saya tak habis pikir darimana sumber informasi itu datang," jelasnya
Tambah dia, "awak media mempublikasikan adanya dugaan pungli mobil sampah, apa landasan dasar pembuktian itu" Tutup Sekdis Maman Kepada Awak Media.(Red