Top Ads

Panglima TNI: Jangan Lengah Covid-19 Belum Musnah, Tetap Gencarkan 3 M dan 3 T

Admin
Last Updated 2022-04-26T12:43:25Z



MEDAN | Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, SIP, bersama Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melaksanakan Rakor Forkopimda Sumut dan Bupati/Walikota serta Forkopimda Kabupaten/Kota se Sumut yang digelar secara zoom meeting dari Aula T Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut di Medan, Rabu (3/11/2021). 

Panglima TNI mengingatkan, seluruh unsur TNI-Polri dan Pemda di Sumut tidak boleh lengah karena kasus Covid-19 yang rendah. "Banyak negara lain yang mengalami kenaikan kasus signifikan meskipun vaksinasinya tinggi. Karena itu, kita jangan lengah untuk melakukan Prokes 3M, menggencarkan 3T dan vaksinasi, walaupun kasus positif dan kasus penambahan rendah," jelasnya.  

"Ini harus dilakukan secara terus menerus, terutama untuk mengantisipasi lonjakan kasus menjelang Natal dan Tahun Baru dengan mewaspadai meningkatnya mobilitas masyarakat, serta kegiatan pembelajaran tatap muka," tambah Panglima TNI. 

Di akhir pengarahannya, Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Tim Satgas Covid-19 se Sumut yang telah bekerja melakukan langkah antisipasi dan mitigasi pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19. 

Senada dengan Panglima TNI, Kapolri juga menekankan
 jangan lengah. Cek lagi kepatuhan Prokes 3M menjelang kondisi libur. Ini berguna untuk mengantisipasi risiko gelombang ketiga dari fluktuasi angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Sumut," pungkas Kapolri. 

Kegiatan dihadiri Dankodiklat TNI, Asops Panglima TNI
Aster Panglima TNI, Kapuskes TNI, Asops Kapolri, Kadiv Humas Polri, Danlantamal I Belawan, Pangkosek Hanudnas III Medan, Kasdam I/BB beserta PJU Kodam I/BB, Wakapoldasu beserta PJU Polda Sumut.

Kegiatan tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

(Pendam I/BB/Red)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Panglima TNI: Jangan Lengah Covid-19 Belum Musnah, Tetap Gencarkan 3 M dan 3 T

Terkini