Kegiatan tersebut dilaksanakan jalan Propinsi Pertigaan Pasar Pesawahan Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta. Senin (28/09/20)
Dandim 0619/Pwk Letkol Arm Krisrantau Hermawan melalui Danramil 1901/Wny Pwk Kapten Arm Gatot Widodo mengatakan bahwa Kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020
"Kami dari Koramil 1901/Wny berserta perangkat lainya siap menegakkan Inpres No.06 Tahun 2020 tentang PSBB guna mendisiplinkan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19," ucapnya
Tambahnya, untuk mendisiplinkan protokoler Covid-19, terutama disiplin untuk menggunakan masker dan melaksanakan 3M baik di rumah maupun di saat keluar rumah, karena kebiasaan hidup baru yangg selama ini di terapkan belum maksimal.
"Dengan giat ini, yang melanggar akan di kenakan sangsi, baik sangsi sosial maupun administrasi di harapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam menjalankan protokoler Covid terutama penggunaan masker,"pungkasnya