DINAMIKAJABAR.COM |SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar menerima peserta KKDN Sespimti Dikreg 29 T.A 2020.
Dan sekaligus memberikan materi kepada peserta KKDN Sespimti Dikreg 29 T.A. 2020.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar mengatakan, "Hari ini saya didampingi Brigjen Pol. Drs. Yasdan Rivai M.Hum, Brigjen. Pol. Drs. H. Budi Setiawan, M.Si dan Wakapolda Banten
Brigjen Pol Drs. Wirdhan Denny M.M.,M.H menerima kunjungan dari peserta KKDN Sespimti Dikreg 29 TA. 2020," kata Fiandar. Senin, (14/09/2020).
Fiandar menjelaskan bahwa kegiatan ini sekaligus memberikan materi kepada peserta KKDN Sespimti Dikreg 29 TA. 2020 yang dipimpin oleh Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri.
"Dan kegiatan ini sekaligus memberikan materi kepada peserta yang mengikuti KKDN Sespimti Dikreg 29 dari Analis Kebijakan Utama Lemdiklat Polri Irjen. Pol. Drs. Djamaludin," jelas Fiandar.
Masih kata Fiandar, "Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu pendalaman materi lewat kegiatan diskusi serta paparan kasatker dalam seputar Kontribusi Polri dalam hal penanganan serta penanggulangan Pandemi Covid-19 khususnya di wilayah Hukum Polda Banten," ujar Fiandar.
Fiandar berharap melalui kegiatan tersebut dapat memberikan pengetahuan bagi peserta KKDN Sespimti Dikreg 29 TA. 2020.
"Saya berharap melalui kegiatan ini peserta didik mampu merumuskan pokok permasalahan serta menemukan usulan solusi serta memberikan masukan positif terhadap Polri, khususnya Polda Banten dalam penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19," harap Fiandar.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah, Karo Ops Polda Banten, Karorena Polda Banten, Karo SDM Polda banten, Dirreskrimum Polda Banten, Dirintelkam Polda Banten, Dirbinmas Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten, Kabiddokkes Polda Banten, Kombes Pol Drs. Jebul Jatmiko dan Peserta Didik Sespimti Angkatan 29. (Bidhumas/Red)