Pengangkatan para duta besar tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91/P Tahun 2020 tanggal 11 September 2020, 92/P dan 93/P Tahun 2020 tanggal 14 September 2020 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama.
Acara pelantikan kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas. (RED)