Hadir dalam kesempatan itu, Kapolsek Plered Beserta Anggota, Anggota Dishub, Anggota Satpol PP dan Staf Kecamatan.
Danramil 1902/Pld Kapten Arm Rambat menuturkan, kegiatan ini dalam rangka untuk menegakan disiplin warga masyarakat di masa adaptasi kebiasaan baru. Dimana ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Disini kami menggelar razia masker kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak menggunakan masker kita lakukan teguran dan tindakan sanksi sosial," ujarnya.
Danramil menambahkan, penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab itu bermanfaat bagi pribadi yang memakai dan bagi orang lain disekitarnya. Tuturnya
Danramil berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya (Td)