DINAMIKAJABAR.COM |KARAWANG -Polres Karawang melaksanakan
kegiatan operasi yustisi
kedisiplinan masyarakat menggunakan masker ditiga tempat secara bersamaan yaitu Bundaran Mega Mall, Lampu Merah johar, dan Jl. Tuparev Alun - alun Karawang, Selasa (15/09).
Kegiatan operasi yustisi di pimpin langsung Wakapolres Karawang Kompol Ahmad Faisal Pasaribu S.H., S.I.K., M.H.
"Kegiatan ini dilaksanakan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar "ungkap Wakapolres kepada awak media disela sela kesibukanya saat melakukan kegiatan operasi yustisia kedisiplinan masyarakat menggunakan masker.
Dikatakanya, dalam kegiatan tersebut, personil mendisiplinkan masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan memberikan teguran dan tindakan push-up serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan.
Selain itu pihaknya juga membagi-bagikan masker kepada masyarakat sebanyak 2.000 buah ditiga titik yaitu Bundaran Mega Mall, Lampu merah Johar dan JL. Tufarev alun alun Karawang.
Wakapolres berharap, dengan adanya kegiatan operasi yustisi kedisiplinan masyarakat menggunakan masker dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
Kegiatan tersebut Waka Polres Karawang Polda Jabar Kompol Ahmad Faisal Pasaribu S.H.S.I.K.M.H. didampingi Kasat Sabhara Polres Karawang AKP Hasanudin SH, Kasat Binmas Polres Karawang AKP Iis Puspita N SH.MH, Kasi Ops Kodim 0604 Karawang KAPTEN Inf Joko Siswoyo.
Sementara saat melaksanakan operasi yustisi melibatkan sebanyak 1 Pleton Dalmas Polres Karawang, 1 Unit Sat Reskrim Polres Karawang, 1 Unit Sat Intelkam Polres Karawa, 1 Pleton Kodim 0604 Karawang, 1 Pleton Satpol PP Kab. Karawang, 1 Regu Damkar dan 1 Regu Dinkes Kab. Karawang. (BOB)