Meskipun masih dalam situasi Pandemi Covid-19, tidak menyurutkan komitmen Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Purwakarta.
Kali ini, Sosialisasi P4GN digelar di Desa Cipeundey, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, tentunya dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti menggunakan masker dan Physical Distacing, Kamis,(01/10/2020).
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo mengatakan pihaknya akan terus menggaungkan Antisipasi dan Solusi Permasalahan Penyalahgunaan Narkoba dalam rangka menuju Desa Bebas Narkoba.
Apalagi, lanjut dia, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sangat serius dalam dalam penanganan Narkoba, mulai dari tingkat kabupaten, tingkat Kecamatan hingga tingkat Desa.
Heri berharap, sosialisasi ini sebagai wadah pembekalan bagi masyarakat untuk menjauhi Narkoba, menghindari dari penyalahgunaan Narkoba dan membentengi keluaga dari bahaya Narkoba.
Bergerak dalam penyebarluasan informasi bahaya penyalahgunaan narkoba, Heri mengingatkan, cinta kasih keluarga merupakan musuh besar sindikat narkoba.
“Kita bersama-sama harus berperan menyosialisasilan bahaya narkoba. Hal itu supaya masyarakat kita dan para generasi muda terhindar dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Heri.